ABC

Wanita Hamil Korban Foto USG Palsu

Lembaga perlindungan konsumen di Australia Barat tengah menyelidiki keluhan dari sejumlah wanita di Bunbury yang mengklaim menerima foto USG janin palsu dari operator layanan foto USG di kota tersebut. Para korban baru mengetahui penipuan itu setelah mengetahui kalau foto USG yang diberikan operator hanyalah  foto generik yang bisa ditemukan dengan mudah di internet.

penyelidikan ini bermula ketika sejumlah wanita menyadari mereka telah menerima foto USG palsu setelah mereka mengunggah hasil scan foto USG janin di perut mereka yang didapat dari sebuah operator foto USG di sebuah rumah di Bunbury.

Salah seorang korban bernama Catherin Osment,  curiga ketika foto yang diberikan sangat berbeda dengan gambar yang ditampilkan langsung di alat USG maupun DVD.  Osment juga mendapati semua nomor seri dan nama dibalik foto yang diprint oleh sang operator sangat berbeda.

Osment kemudian mengungkapkan kecurigaannya tersebut di akun Facebooknya dan bertanya apakah ada wanita lain yang memiliki kecurigaan serupa.

Dan ternyata postingannya mendapat banyak respon dari kalangan wanita, yang kemudian ramai-ramai menggunggah foto USG mereka. Dari sini semua menjadi jelas kalau banyak diantara foto-foto itu yang sama persis.

"Saya sangat kecewa, tidak hanya untuk diri saya sendiri tapi juga bagi orang lain,” kata Osment.

"Bayangkan betapa kecewanya orang yang telah menyimpan foto palsu itu selama bertahun-tahun, mereka bahkan ada yang memajangnya di dinding dan berbagi foto ini dengan anggota keluarga yang lain dan semua berpikir kalo itu adalah foto dari cucu, keponakan atau sepupu mereka  padahal bukan ..," ungkap Osment prihatin.

"Tapi ternyata itu foto bayi yang kita sendiri tidak tahu dari mana asalnya,” katanya sedih.

Osment mengaku beruntung karena dia masih hamil dan masih punya kesempatan untuk melakukan foto USG janinnya yang baru sebelum melahirkan.

Aktifis perlindungan konsumen, David Hillyard  menyarankan para korban untuk menahan diri untuk berkomentar di media sosial dan lebih  baik membuat pengaduan resmi kepada Departemen Perdagangan.

"Kami sarankan agar mereka yang merasa dirugikan dengan jasa USG fiktif ini daripada mengumbar emosi di media sosial lebih baik mengajukan keluhan kepada kami, dan kita akan mempelajari keluhan itu dan melakukan tindak lanjut. Dan tentu saja kita akan membantu mereka,” katanya.