Terlibat Pornografi Anak, Tiga Warga Australia Ditangkap
Tiga warga Australia termasuk di antara 29 orang yang ditangkap dalam operasi gabungan polisi internasional terkait jaringan pornografi anak. Operasi dilangsungkan untuk membongkar jaringan pornografi yang menampilkan anak di bawah umur dengan live webcam dari Filipina.
Operasi gabungan melibatkan petugas dari Australia, Inggris, dan Amerika Serikat. Polisi menangkap dua warga Australia Barat dan seorang warga asal Sydney yang ditangkap di Bangkok, Thailand.
Ketiga orang ini dituduh mengambil keuntungan finansial dari live show yang dijalankan sebuah organisasi kriminal di Filipina. Ketiganya terancam hukum penjara 25 tahun.
Pornografi anak ini melibatkan anak-anak Filipina usia antara 6 hingga 15 tahun. 11 operator live show asal Filipina termasuk di antara 29 orang yang ditangkap.
Ironisnya, beberapa di antara operator itu adalah anggota keluarga dari anak-anak tersebut.
Asisten Komisioner Kepolisian Australia, AFP, Tim Morris mengatakan, perbuatan para pelaku yang mengorbankan kelompok paling rentan dalam masyarakat yaitu anak-anak, adalah sesuatu yang tak bisa ditolerir.
Saat ini semua anak-anak yang menjadi korban dalam sindikasi ini, telah diselamatkan pihak berwajib Filipina.