Pembuatan Paspor Indonesia Harus Mendatangi Langsung KBRI/KJRI
Sejak 1 Juni 2017 warga Indonesia yang tinggal di Australia tidak bisa lagi mengajukan pembuatan paspor lewat pos dan harus langsung mendatangi kantor KBRI atau KJRI, hal yang menimbulkan keberatan beberapa warga yang tinggal di daerah yang jauh dari kota besar.
Kedatangan ke kantor KJRI untuk membuat paspor disebabkan karena sekarang semua pemohon harus diambil sidik jarinya, dan juga foto, dimana kehadiran pribadi diperlukan.
Konjen RI untuk New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan Dr Yayan GH Mulyana sudah mengetahui adanya keberatan tersebut, namun mengatakan mereka menjalani amanat Undang-Undang nomor 6/2011 yang memang mengharuskan adanya sistem pengamanan baru di paspor Indonesia tersebut.
Dalam pantauan ABC Australia Plus Indonesia, pembicaraan mengenai keharusan warga Indonesia untuk langsung mendatangi kantor KBRI atau KJRI bagi pembuatan paspor sudah terjadi, dengan beberapa orang mempertanyakan apakah hal tersebut memang harus dilakukan.
Kebanyakan menyampaikan keberatan, karena biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk pembuatan paspor tersebut.
Di sebuah akun komunitas di Adelaide (Australia Selatan) misalnya ada pendapat yang menjelaskan betapa susahnya hal yang akan dilakukannya setelah dia mengetahui bahwa dia dan keluarganya harus ke Sydney untuk membuat paspor baru.
Selama ini Australia Selatan berada di bawah wilayah kerja KJRI di Sydney, yang juga merangkap Queensland, sementara KJRI di Victoria membawahi juga wilayah negara bagian Tasmania.
“Menurut saya ini hal yang tidak efisien bagi orang Indonesia yang tidak tinggal di Sydney. Ongkosnya jadi mahal sekali untuk memperbarui paspor yang hanya $ 40.” kata seorang warga.
"Sata tinggal di kota kecil masih sekitar 300 km dari Adelaide. Dari rumah saya ke Adelaide, saya masih harus naik bis 3 jam, habis itu masih harus ke Sydney naik pesawat dan hotel." katanya lagi.
Dalam pembicaraan dengan wartawan ABC Australia Plus Indonesia, Sastra Wijaya hari Rabu (14/6/2017), Konjen RI Yayan Mulyana mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar keluhan seperti ini.
“Kita sudah memberikan sosialisasi mengenai hal ini sejak tahun lalu dan sejak tanggal 1 Juni lalu, peraturan yang didasarkan pada keputusan UU Nomor 6/2011 ini diterapkan.” kata Yayan Mulyana.
Disebutkannya bahwa pembuatan paspor menggunakan sidik jari dan foto biometrik memang lebih lama dari cara sebelumnya, namun lebih bagus dari sisi keamanan.
“Di satu sisi, paspor biometrik ini memang lebih mahal, karena adanya perangkat keras yang harus digunakan, namun di sisi lain menjamin keamanan, untuk bisa mencegah adanya pemalsuan.” tambahnya.
Dijelaskan oleh Konjen bahwa dalam setiap pembuatan paspor, sidik jari yang diambil dari setiap pemohon harus dikirim langsung ke Dirjen Imigrasi di Jakarta sebelum proses selanjutnya bisa dilakukan.
“Dalam proses sebelumnya, sesuatu yang bisa diselesaikan dalam waktu 5 atau 10 menit, sekarang mungkin diperlukan waktu 30 menit. Hal-hal seperti pengambilan gambar atau pengambilan sidik jari memerlukan waktu lebih lama dari sebelumnya.” jelas Yayan.
Oleh karena itu, KJRI Sydney sekarang memperpanjang masa pelayananan selama dua jam setiap harinya.
Tidak harus dibuat di Sydney
Menurut KJRI Sydney, persoalan yang dihadapi di wilayah kerja dimana warga ada yang tinggal jauh dari kantor pembuatan paspor sudah diketahui dan dilaporkan ke Dirjen Imigrasi di Jakarta.
“Kami sudah mengajukan usulan bagi adanya portable equipment (peralatan yang bisa dibawa), sehingga kami bisa berkunjung ke daerah lain. Namun sampai sekarang belum ada jawaban, dan hal seperti ini kan masih diperlukan juga uji coba. Saya kira perwakilan Indonesia di luar negeri di Amerika, Eropa atau di Asia juga akan memerlukan peralatan seperti ini bila ada.” tambah Konjen Yayan Mulyana.
Oleh karena itu, untuk sementara, KJRI Sydney tidak bisa mendatangi kota-kota lain untuk memudahkan pembuatan paspor seperti yang pernah dilakukan di masa lalu.
Ini disebabkan karena peralatan pembuat foto dan juga sidik jari tidak bisa dipindahkan dengan mudah.
Menjawab pertanyaan apakah warga Indonesia yang tinggal di wilayah kerja tertentu harus membuat paspor di KJRI yang membawahi wilayah tersebut, Konjen Yayan mengatakan tidak.
“Kita bisa saja membuat paspor di kantor yang memiliki fasilitas terbaru ini. Jadi kalau anda tinggal di Adelaide, dan kebetulan hendak bepergian ke Melbourne, anda bisa membuat janji untuk membuat paspor di sana.” katanya lagi.