Naiknya Permukaan Air Laut Bisa Rugikan Australia Rp 2 Ribu Triliun
Laporan lembaga pemerhati perubahan iklim, Climate Council, mendapati bahwa kenaikan permukaan laut bisa membahayakan infrastruktur Australia yang nilainya 200 miliar dollar atau Rp 2.168 triliun.
Dalam laporan berjudul Counting the Costs: Climate Change and Coastal Flooding, disebutkan bahwa kenaikan permukaan air laut akan berkisar antara 40 cm hingga satu meter dalam seratus tahun ke depan.
Penulis utama laporan ini, Profesor Will Steffen, memperingatkan bahwa pendapatan nasional akan terdampak besar-besaran bila tak ada tindakan yang diambil terkait kenaikan permukaan laut dan cuaca ekstrim.
"Kerugian bisa berkisar antara tiga persepuluh dari satu persen PDB per tahun hingga sembilan persen per tahun," ucap Steffen.
Lebih dari 75 persen penduduk Australia tinggal dekat pantai, maka banyak infrastruktur yang terancam, jelasnya.
"Banyak jalan, rel, fasilitas pelabuhan dan bandara kita terdapat di daerah pantai," jelas Steffen, "Kalau misalnya ada kenaikan permukaan laut setinggi 1,1 meter, yaitu perkiraan terparah untuk tahun 2100, tapi inilah yang kita tuju, perkiraan nilai infrastruktur yang akan terdampak sebesar lebih dari 200 miliar dollar."
Selain itu, akan lebih sering terjadi bencana alam yang biasanya hanya terjadi sekali seumur hidup seorang manusia, contohnya banjir yang biasanya hanya terjadi sekali dalam seabad.
Proyek-proyek infrastruktur, seperti pembangunan landasan baru untuk bandara kota Brisbane, harus mempertimbangkan kenaikan permukaan laut, jelas Steffen.
Bila kenaikan permukaan laut tak disikapi, dampaknya secara global akan menimbulkan kerugian1 triliun dollar per tahun pada tahun 2050 nanti.
Climate Council juga memperingati bahwa kenaikan permukaan laut akan berdampak pada erosi di daerah pantai, dan ini nantinya akan mempengaruhi premi asuransi rumah.
Ketua Asosiasi Pemerintah Lokal Australia, Felicity-Ann Lewis, menyatkaan bahwa erosi saat ini sudah menyusahkan para pemilik rumah.
"Industri asuransi sangat tertarik pada hal ini, karena ada sebagian premi asuransi yang menjadi begitu besar, hingga banyak yang tak sanggup mengasuransikan properti mereka," jelas Lewis.
Menurutnya, perlu ada koordinasi dan kekompakan di kalangan pemerintah daerah terkait hal ini.