Masalah Turis Asing Sewa Motor di Bali Lebih Baik Ditindak Tegas, Ketimbang Dilarang
Seiring dengan meningkatnya jumlah insiden dan pelanggaran turis asing di Bali, Gubernur Bali I Wayan Koster kini melarang turis asing untuk menyewa sepeda motor dan akan mengesahkannya dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Jadi para wisatawan itu, harus bepergian, jalan, menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent," ujar Koster, Senin lalu.
Tapi Kepala Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia LBH Bali, Michael Angelo, menyayangkan pernyataan Gubernur Bali tersebut.
Image: Kepala Advokasi LBH Bali Michael Angelo menyayangkan wacana yang dikeluarkan Gubernur Wayan Koster. Foto: Koleksi pribadi
Menurut Michael, pernyataan Koster tidak bijak karena banyak warga Bali yang menggantungkan hidupnya pada usaha penyewaan ini untuk mendukung pariwisata daerah.
Michael menilai jalan keluar dari sejumlah kasus turis asing yang melanggar lalu lintas seharusnya adalah dengan penegakan hukum yang tegas.
"Jika ditemukan pelanggaran, ada yang ugal-ugalan di jalan, semuanya ditindak tegas saja sesuai hukum yang berlaku, bukan menutup nafkah masyarakat Bali yang bergantung dari sana."
Pekan lalu, Polda Bali mencatat ada setidaknya 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing, antara lain karena tidak mengenakan helm atau penggunaan plat nomor kendaraan palsu.
Masalahnya bukan soal menyewa
Pemilik bisnis sewa motor Pakegoo di Bali, Agustinus Winjaya mengaku terkejut mendengar pengumuman dari pemerintah setempat mengenai aturan ini.
Menurutnya hanya segelintir turis asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Kami dari rental sangat mendukung aparat kepolisian untuk menindak turis yang menggunakan motor dan ugal-ugalan di jalan, tapi problem-nya itu sebenarnya bukan dari rental-nya."
Image: Agustinus Winjaya yang menjalankan bisnis sewa motor mengatakan aturan tersebut akan menimbulkan kerugian besar. Koleksi pribadi
Selama tujuh tahun menjalankan bisnis tersebut, Agustinus mengatakan hanya ada sedikit kasus di mana motornya dicuri atau tertabrak dan para pelanggannya yang turis asing biasanya bertanggung jawab.
Agustinus merasa bila aturan ini dijadikan Perda malah akan menghilangkan setengah dari jumlah pelanggannya.
Pemilik rental motor lainnya, I made Sudana Bujangga Waisnawa juga tidak sepakat jika ada aturan larangan menyewa motor bagi turis asing.
"
"Aturan ini membatasi kami. Kami baru saja kembali ke normal setelah COVID-19 … Lalu bagaimana kami bisa bertahan hidup? Belum lagi kami harus bayar pajak," ujarnya.
"
"Saya pikir pemerintah harus meninjau ulang rencana ini."
'Akan merusak pariwisata Bali'
Turis asal Australia, Paul Harrison, mengaku memiliki SIM motor internasional dan selalu mengenakan helm saat mengendarai motor di Bali.
Ia mengatakan keberatan soal wacana larangan sewa motor, bahkan jika aturan ini nantinya diterapkan, ia terpikir tidak akan lagi mengunjungi Bali.
Menurutnya tidak semua lokasi di Bali, seperti untuk membeli kopi atau makanan di restoran, bisa ditempuh dengan berjalan kaki sehingga lebih nyaman dan mudah naik motor.
"
"Menurut saya [aturan] ini akan merusak pariwisata Bali," katanya kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.
"
Sementara Chris Lyons, turis asal dari Kanada, pernah menyaksikan kecelakaan motor di Nusa Peninda yang melibatkan dua turis asing perempuan
"Ada dua orang yang terjatuh ke dalam selokan yang dalam, dengan motor menimpa pengemudinya. Kecelakaannya cukup serius."
Ia mengakui jika jalanan di Bali "sangat berbahaya" melihat kepadatannya, sehingga ia enggan menyewa motor.
Tapi Chris merasa jika ada aturan larangan menyewa motor, nanti polisi sendiri yang akan kesulitan.
"
"Kelihatannya rumit bagi polisi [untuk menyeleksi] dengan banyaknya orang yang menyewa motor," katanya.
"
Ketat aturan dan verifikasi
Michael Angelo dari LBH Bali menilai pemerintah dan aparat bisa mengatasi masalah ini bukan dengan melarang penyewaan motor, tapi menerapkan aturan-aturan lain, seperti harus adanya dokumen izin mengemudi.
Ia mencontohkan para turis asing yang hendak menyewa kendaraan harus memiliki SIM internasional sebagai bukti bisa mengendarai motor dan aturan ini harus dijalankan dengan ketat dan "tidak bisa ditawar".
"Tapi kepemilikan dokumen itu juga harus terverifikasi, mungkin dari Polantas, bahwa pemegangnya juga benar bisa mengendarai motor."
Sebagai pemilik usaha penyewaan kendaraan di Bali, Agustinus berharap pemerintah juga mengawasi kepemilikan motor di kalangan warga negara asing, serta tempat penyewaan kendaraan milik warga negara asing.
"Seharusnya pemerintah berperan aktif untuk memberdayakan para rental-rental ini, saling support sebagai UMKM, bukan justru dimusuhi," ujarnya.