Kronologi Kasus Schapelle Corby Menjelang Deportasi ke Australia
Tepat 12 setelah warga Australia Schapelle Corby divonis bersalah membawa ganja ke Indonesia. Rencananya pekan ini dia akan dideportasi ke Australia. Inilah kronologi kasus yang mendapat perhatian luas di Australia.
Selamat tinggal
8 Oktober 2004 – Warga Gold Coast Schapelle Corby (27 tahun saat itu) terbang dari Brisbane ke Bali melalui Sydney untuk liburan berselancar, bersama saudara tirinya James dan dua orang temannya. Perjalanan ini bertepatan dengan ulang tahun ke-30 saudaranya Mercedes.
Ditangkap saat tiba di Bali
8 Oktober 2004 – Corby ditangkap di Bandara Nugrah Rai di Bali. Petugas beacukai menemukan 4,1 kilogram ganja di dalam tas papan seluncurnya.
Mulai disidang
27 Januari 2005 – Tiga bulan setelah penangkapannya, Corby mulai diadili. Jaksa mengatakan terdakwa mengakui pada malam penangkapannya bahwa ganja itu memang miliknya dan petugas Bea Cukai mendengarnya berkata, “Tidak, tidak, saya punya…” saat tasnya dibuka. Terdakwa mengatakan bahwa dia secara sukarela membuka tas itu dan bahwa dia segera menyangkal ganja itu miliknya.
Mengaku tidak bersalah
24 Maret 2005 – Corby memberi bukti dalam persidangannya, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak tahu bagaimana ganja itu berada dalam tasnya. Pembelaan terdakwa menyebutkan teori bahwa oknum petugas bagasi nakal telah memasukkan ganja tersebut sebagai bagian dari jaringan penyelundupan yang beroperasi di bandara domestik Australia. Seorang narapidana asal negara bagian Victoria bersaksi bahwa dia mendengar narapidana lain yang membahas narkoba yang hilang saat diselundupkan oleh oknum petugas bagasi.
Ambruk di ruang sidang, media disalahkan
14 April 2005 – Setelah penundaan persidangan karena sakit, Corby ambruk dalam persidangan. Mercedes Corby menyalahkan sorotan pihak media yang selalu hadir karena menurutnya telah membuat saudaranya itu terlalu stres.
Permohonan terakhir: ‘Hidupku ada di tanganmu’
28 April 2005 – “Saya ingin mengatakan kepada jaksa bahwa saya tidak dapat mengakui kejahatan yang tidak saya lakukan. Dan kepada hakim, hidup saya saat ini ada di tangan Anda tapi saya lebih memilih jika hidup saya ada di hati Anda.”
Dua minggu setelah ambruk di persidangan, Corby menyampaikan pleidoi di depan tiga hakim yang memimpin persidangan. Hakim Ketua Linton Sirait mengatakan bahwa pleidoi terdakwa tidak membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Australia menyaksikan vonis
27 Mei 2005 – Dalam sidang vonis yang disiarkan langsung di televisi Australia, Corby dinyatakan bersalah mendatangkan narkotika ke Indonesia.
Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan didenda $ 13,875, di tengah kebingungan dan adegan emosional di ruang sidang.
Hukuman dipotong kemudian diperkuat
13 Oktober 2005 – Setahun setelah penangkapannya, hukuman Corby dipotong menjadi 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bali. Jaksa mengajukan banding atas keputusan itu dan tiga bulan kemudian Mahkamah Agung RI mengembalikan hukuman 20 tahun untuk terdakwa.
Bukti dimusnahkan, kasus ditutup
17 Maret 2006 – Atas perintah Mahkamah Agung RI, barang bukti ganja dimusnahkan bersama dengan tas milik Corby. Langkah tersebut dinilai sebagai konfirmasi bahwa pengadilan mempertimbangkan kasus Corby ini telah ditutup.
Pertukaran tahanan?
29 Juni 2006 – Australia dan Indonesia dilaporkan segera menandatangani kesepakatan pertukaran tahanan yang memungkinkan warga Australia pelaku pelanggaran narkoba di Indonesia untuk menjalani hukuman penjara di Australia. Corby dilaporkan tidak mau menjalanji hukumannya di Australia. Kesepakatan itu tidak pernah terwujud.
Peninjauan Kembali (PK)
11 Agustus 2006 – Pengacara Corby mengajukan peninjauan kembali (PK), suatu upaya hukum terakhir untuk membatalkan hukumannya. Mereka berpendapat pengadilan tingkat pertama keliru menafsirkan definisi impor narkoba dan mengabaikan beberapa saksi.
Mick Corby meninggal dunia
18 Januari 2008 – Ayah Schapelle, Michael Corby, meninggal dunia di rumahsakit di Brisbane. Sebelum meninggal, Michael orby membantah dia terkait dengan narkoba yang ditemukan di tas papan seluncur putrinya. Dalam bukunya My Story, yang dirilis sebelum kematian ayahnya, Schapelle menulis:
“(Ayah) tidak pernah membuat kami ragu bahwa dia sangat mencintai kami dan bahwa kami sangat berharga baginya. Melihat saya berada di sini, telah menghancurkan hatinya.”
PK ditolak
28 Maret 2008 – Majelis hakim yang terdiri atas tiga hakim agung menolak permohonan PK Corby, yang memutuskan bahwa putusan PN Denpasar “akurat dan benar”. Putusan ini berarti semua upaya hukum telah habis dan satu-satunya pilihan yang tersisa adalah mengajukan grasi kepada Presiden Indonesia.
Perawatan kecantikan
2 Juli 2008 – Selama menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Denpasar karena depresi, Corby sempat terlihat dengan dua petugas di salon kecantikan di sekitar situ. Laporan media mengklaim bahwa dia diperbolehkan melakukan berbagai aktivitas, namun Corby membantah hal itu. Dia menulis dalam bukunya:
“Saya tidak mendapatkan hari keluar berselancar atau nightclubbing. Seluruh eksistensi saya berada di dalam dunia kecil yang kumuh ini. Dunia indah di luar menjadi buram.”
Corby dipindahkan kembali ke LP Kerobokan beberapa hari setelah terlihat berada di luar.
Tuduhan narkoba Michael Corby
4 Juli 2008 – ABC menyiarkan tuduhan bahwa ayah Schapelle, Michael terlibat dalam perdagangan ganja, dan bahwa dia dicurigai sebagai orang yang membawa narkoba ke Bali empat minggu sebelum penangkapan putrinya. Michael tidak pernah dihukum atau dipenjara karena pelanggaran perdagangan narkoba.
Permohonan grasi
13 April 2010 – Corby meminta grasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan dalih bahwa dia menderita depresi di dalam LP Kerobokan dan bahwa hidupnya berisiko jika dia berada di sana. Dia meminta presiden untuk membatalkan vonisnya atau mengurangi hukumannya. Laporan menunjukkan bahwa jarang terjadi terpidana yang tidak mengaku bersalah akan mendapatkan grasi.
Presiden Yudhoyono memberikan grasi
15 Mei 2012 – Dua tahun setelah diajukan, Presiden Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby, memberinya pengurangan lima tahun hukumannya. Ini membuat Corby harus dibebaskan pertengahan 2015. Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr membantah keputusan tersebut terkait dengan pembebasan tiga remaja Indonesia yang dinyatakan bersalah melakukan penyelundupan manusia.
Memenuhi syarat pembebasan bersyarat
25 Mei 2012 – Corby memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari hukumannya. Selain pemotongan lima tahun yang diberikan Presiden RI, hukuman Corby juga telah dikurangi melalui remisi hari raya baik Hari Natal maupun HUT Proklamasi.
Aplikasi pembebasan bersyarat
2 Oktober 2013 – Permohonan Corby untuk pembebasan bersyarat disetujui oleh Departemen Hukum dan HAM. Tim penilai yang terdiri atas 11 anggota mempertimbangkan apakah memberikan pembebasan bersyarat atau tidak. Suami Mercedes Corby Wayan Widyarta dilaporkan membayar denda $ 13.875 yang dikenakan sebagai bagian dari vonis awal. Dia juga menulis surat yang menjanjikan bahwa Corby akan menerima “dukungan dan bimbingan” saat dibebaskan.
Meminta privasi
7 Februari 2014 – Mercedes Corby dan suaminya Wayan Widyarta mengunjungi Corby di LP Kerobokan beberapa jam sebelum keputusan pembebasan bersyaratnya diumumkan. Saat dia meninggalkan LP, dia meminta wartawan untuk menghormati privasi keluarganya.
Pembebasan bersyarat
7 Februari 2014 – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengumumkan Corby telah diberi pembebasan bersyarat, bersama 900 napi yang kasusnya diperiksa. “Kebijakan ini sesuai dengan hukum Indonesia, bukan untuk mencari popularitas,” kata Menteri Amir kepada media.
Menunggu akhir pekan
9 Februari 2014 – Corby tidak bisa dilepaskan sampai surat-surat tiba di LP Kerobokan, memaksanya menghabiskan akhir pekan di balik jeruji besi. Setelah dilepas, dia akan tinggal bersama Mercedes dan suaminya dalam kondisi yang ketat. Dia harus tinggal di Indonesia sampai 2017.
Keluar dari LP Kerobokan
10 Februari 2014 – Corby secara resmi diberi pembebasan bersyarat dan diizinkan meninggalkan LP Kerobokan. Dia menyembunyikan wajahnya dengan topi saat dibawa ke mobil menuju ke kantor terkait untuk diproses lebih lanjut.
Permohonan privasi menjelang deportasi
19 Mei 2017 – Corby dikabarkan tidak sehat dan khawatir dengan kamera dan media di luar rumah tempat tinggalnya, saat dia bersiap-siap menjalani proses deportasi setelah tiga tahun bebas bersyarat di Bali. Saudaranya Michael terlihat mengenakan topeng saat keluar dari rumah tersebut.
Kepala Lapas Surung Pasaribu mengatakan Schapelle Corby takut untuk keluar rumah.
“Dia stres, semakin parah.”
Diterbitkan Kamis 25 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita ABC News.