Konstitusi baru Fiji ditandatangani
Presiden Fiji, Ratu Epeli Nailatikau akhirnya menyetujui rancangan konstitusi baru Fiji dan menyebut penandatanganan Konstitusi itu sebagai awal yang baru buat negaranya.
Konstitusi baru itu akan diberlakukan secepatnya dan menggantikan konstitusi lama yang dibatalkan oleh rezim militer pada tahun 2009.
Ratu Epeli mengatakan konstitusi baru akan membuka jalan buat penyelenggaraan pemilu tahun depan yang bebas dan adil.
"Ini adalah konstitusi yang kita punya agar kita bergabung dengan barisan demokrasi besar di dunia,” ujarnya.
“Dengan membacanya secara adil melindungi hak setiap warga Fiji dan akhirnya meletakkan dasar pengembangan untuk pengembangan sebuah negara modern, progresif dan tercerahkan,” lanjutnya.
Selama peresmian di Suva, Presiden dan Perdana Menteri sementara Fiji, Frank Bainimarama, membantah klaim konstitusi baru itu membatasi sejumlah persoalan Ham.
Sementara itu, puluhan orang yang menggelar aksi demonstrasi di luar gedung pemerintahan ditangkapi.
Sebelumnya rancangan konstitusi mendapat tanggapan keras dari organisasi pemantau Ham internasional yang berbasis di AS, Human Rights Watch (HRW).
HRW menilai draft onstitusi membatasi hak kebebasaan berekspresi, berkumpul dan berserikat serta pembatasan hak hak pekerja.
HRW juga menuding ada upaya untuk menutupi pelanggaran Ham masa lalu dengan memberikan impunitas atau kekebalan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kudeta militer pada 2006.