Keluarga Korban Penembakan Asal Australia Gugat Polisi AS
Keluarga wanita Australia Justine Ruszczyk Damond, yang ditembak mati oleh polisi di AS tahun lalu, menggugat Pemerintah Kota Minneapolis dan sejumlah petugas polisi atas dasar pelanggaran hak-hak sipil korban.
Penembakan fatal pada Juli 2017 terhadap wanita berusia 40 tahun itu terjadi di tengah perdebatan mengenai penggunaan kewenangan berlebihan oleh para penegak hukum di AS.
Mantan perwira Kepolisian Minneapolis (MPD), Mohamed Noor, dituduh melakukan pembunuhan tingkat ketiga dan pembunuhan tingkat kedua karena menembak Damond melalui pintu mobil patrolinya.
Saat itu, korban mendekati mobil tersebut setelah dia menelepon polisi dan melaporkan mendengar kemungkinan seorang wanita diperkosa.
Noor dipecat sebagai ketika tuntutan itu diajukan dan dibebaskan dengan jaminan $ 541.000 menjelang persidangan.
Pengacaranya menyatakan Noor akan mengaku tidak bersalah dalam persidangan serta bersikukuh menggunakan kewenangannya secara wajar dalam insiden itu.
Pihak jaksa penuntut mengatakan tidak ada bukti bahwa Noor menghadapi ancaman yang membenarkan penggunaan kewenangan secara mematikan.
Noor menolak berbicara dengan para penyelidik, dengan dalih dijamin dalam hak konstitusional.
Gugatan perdata yang diajukan di pengadilan Minnesota menyebut Noor dan mitranya Matthew Harrity, dengan tuduhan bersekongkol menyembunyikan fakta seputar penembakan terhadap Damond. Mereka dituding tak merekam insiden itu dengan kamera yang dipasang di tubuh mereka.
“Seandainya mereka melakukannya, akan ada rekaman video dan audio dari penembakan fatal Justine,” demikian disebutkan dalam berkas gugatan.
“Harrity dan Noor tidak akan bebas menyusun cerita dalam upaya melindungi Noor dari pertanggungjawaban perdata dan pidana,” tambahnya.
Gugatan itu juga merujuk usia kedua petugas polisi – Noor 32 tahun, Harrity 25 tahun. Disebutkan bahwa keduanya “petugas tak berpengalaman yang dari perilakunya, tidak layak bertugas”.
Pemerintah Minneapolis dan mantan kepala polisi setempat juga turut digugat.
Berkas gugatan menyebutkan Departemen Kepolisian Minneapolis gagal mendisiplinkan petugas yang tak menggunakan kamera tubuh. Selain itu, katanya, perubahan cara perekrutan polisi menyebabkan petugas dengan kualifikasi berbahaya bisa bertugas di jalanan.
Pejabat pemkot, pengacara Noor dan Harrity tidak menanggapi permintaan wawancara.
Gugatan yang diajukan atas nama ayah Damond, John Ruszczyk, meminta ganti rugi $ 67 juta dalam ganti rugi untuk empat tuduhan.
Keluarga ini diwakili pengacara Bob Bennett, yang sebelumnya berhasil memenangkan gugatan $ 4,06 juta atas warga kulit hitam Philando Castile oleh polisi di Minnesota.
Sementara itu, menurut jaksa, Harrity yang menyetir mobil polisi saat kejadian mengatakan terkejut oleh suara keras dan kedua petugas “ketakutan” ketika Damond muncul dekat mereka.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull menyebut penembakan ini sebagai “tidak dapat dijelaskan.”
Setelah penembakan, para pejabat Minneapolis mengakui terjadinya pelanggaran prosedur dan Damond “seharusnya tidak perlu mati”.
Menurut berkas gugatan, pada saat Noor dan Harrity direkrut jadi polisi, Pemkot hanya menggunakan satu tes psikologi untuk menentukan apakah mereka cocok bertugas di jalanan. Pada tahun 2012 diperlukan lima tes seperti itu.
Pemkot dituding gagal memastikan apakah ratusan petugas polisi saat ini benar-benar layak untuk menjalankan tugasnya.
“Konsekuensinya sejumlah petugas MPD tidak siap, kurang perlengkapan dan tidak layak menjalankan tugas polisi, termasuk penggunaan kewenangan yang mematikan,” kata gugatan itu.
“Hal itu menyebabkan terjadinya penembakan fatal terhadap Justine yang tak bersenjata, masih mengenakan piyamanya, siap menolong orang lain,” tambahnya.
Reuters/ AP