Indonesia Cuma Tunda Perundingan Operasi Pencari Suaka
Pemerintah Indonesia masih terus melakukan operasi pencari suaka secara internal, namun tidak bisa memastikan apakah perahu pencari suaka dari Indonesia yang menuju Australia juga terus dihalau.
Menteri Koordinator Polhukam Indonesia, Djoko Suyanto, mengatakan kalau penghentian kerjasama yang dimaksud oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (20/11/2013) hanya penundaan perundingan operasi pencari suaka dengan Australia.
Penundaan perundingan itu bukan berarti Indonesia menghentikan operasi pencari suaka sepenuhnya, namun dijalankan tanpa kerjasama terutama yang terkait dengan penanganan pencari suaka di dalam negeri.
“Dalam keperluan domestik kita untuk menganggulangi pencari suaka yang ke sini, tetap kita lakukan,” ujar Djoko.
Namun Djoko Suyanto menolak menjawab apakah penghentian operasi itu juga termasuk upaya untuk mengahalau para pencari suaka yang hendak berlayar menuju Australia.
“Saya tidak mau menjawab itu,” tegas Djoko.
Indonesia dan Australia sebelumnya sedang merumuskan upaya penanggulangan bersama penyelundupan manusia melalui jalur laut yang kerap ditemukan di pesisir selatan laut Indonesia menuju Australia.
Perundingan itu kata Djoko Suyanto disebut ‘Coordonating Patrol’ dan sedang menyesuaikan dengan kode etik internasional.
Presiden Yudhoyono menegaskan kerjasama ini dihentikan sementara sampai ada penjelasan resmi dari Perdana Menteri Australia Tony Abbott untuk mengklarfikasi isu penyadapan yang dilakukan Australia pada 2009 terhadap sejumlah pejabat Indonesia termasuk telepon milik Yudhoyono selama 15 hari.