Diplomat Malaysia Berulah di Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru terpojokkan karena penanganannya terhadap kasus yang melibatkan Muhammad Rizalman bin Ismail, seorang diplomat Malaysia. Ia dituduh melakukan kekerasan seksual, dan meninggalkan negara itu dengan dalih kekebalan diplomatik.
Polisi Selandia Baru mengatakan memiliki cukup bukti untuk menuntut Muhammad Rizalman bin Ismail telah melakukan kekerasan dengan tujuan perkosaan.
Dia dihadapkan ke pengadilan setempat tanggal 10 Mei 2014 dengan tuduhan menguntit seorang perempuan berusia 21 tahun malam sebelumnnya. Ia juga dituduh menyerang korbannya di rumah perempuan tersebut di daerah Wellington, lokasi gedung Komisi Tinggi Malaysia berada.
Polisi menuduh Rizalman telah melakukan pencurian dan kekerasan dengan maksud melakukan perkosaan, dan kedua pelanggaran itu dapat menyebabkan hukuman penjara sampai 10 tahun.
Tetapi pejabat pertahanan Malaysia di Washington itu mengklaim 'kekebalan diplomatik' dan berhasil meninggalkan Selandia Baru.
Namun di luar kebiasaan, pemerintah Selandia Baru merilis korespondensi antara para pejabat urusan luar negerinya dan Komisi Tinggi Malaysia dimana misi dilpomatik tersebut menolak membatalkan kekebalan diplomatik, dan meminta agar segala tuduhan itu dibatalkan serta membungkam masalah tersebut.
"Komisi Tinggi Malaysia juga ingin mengusahakan kerjasama dari polisi serta Departemen Luar Negeri dan Perdagangan untuk mempertimbangkan secara baik-baik, menyegel semua dokumentasi yang berkaitan dengan hal tersebut, dan menarik semua tuduhan terhadap Muhammad Rizalman bin Ismail," demikian bunyi surat dari Komisi Tinggi Malaysia tersebut.
Ditambahkannya: "Pemerintah Malaysia akan menjamin bahwa di masa depan Muhammad Rizalman tidak akan kembali ke Selandia Baru."
Gedung Komisi Tinggi Malaysia di Wellington
Perdana Menteri Selandia Baru, John Key dan Menlu Murray McCully keduanya mengatakan menghendaki agar Muhammad Rizalman diadili di NZ.
Pemerintah NZ kini mengakui bahwa para pejabat urusan luar negeri mungkin telah memberi pesan yang berbeda kepada pemerintah Malyasia.
Menlu McCully meminta maaf dan penyelidkan departemen sedang berlangsung.
Muhammad Rizalman kini akan diadili di depan pengadilan militer di Malaysia sehubungan denga insiden tersebut.
Tetapi Perdana Menteri NZ, John Key mengatakan: "Tidak perlu diragukan lagi bahwa orang bersangkutan harus diadili lewat peradilan NZ dan menghadapi hukuman, jika dia kedapat bersalah."
Menlu Malaysia Anifah Aman mengatakan, Kuala Lumpur telah menawarkan dihapuskannya kekebalan diplomatik dalam kasusu tersebut, dan hal itu sepatutnya ditanggapi dengan serius oleh pihak otoritas di Malaysia.
"Kekebalan diplomatik bukna suatu jaminan bagi para diplomat Malaysia untuk melakukan tindak kriminal di luar negeri," begitu dikatakan Menlu Anifah Aman kepada penyiar TVNZ.
"Sebagai menteri luar negeri, saya akan menganggapi hal ini dengan sangat serius, khususnya di negara-negara bersahabat seperti Selandia Baru."