Dianggap Membahayakan, Aksi Protes dengan Merantai Diri akan Dipidanakan
Pemerintah Australia Barat menuai kecaman karena memperkenalkan UU yang bertujuan mengkriminalkan pelaku aksi unjuk rasa radikal dengan memberlakukan azas pembuktian terbalik dan sanksi hukum maksimum penjara selama dua tahun.
Pekan lalu Pemerintah Australia Barat memperkenalkan UU kepada parlemen setempat, yang bertujuan menghentikan apa yang disebut sebagai 'perilaku membahayakan' yang kerap dilakukan para pelaku aksi unjuk rasa.
Menteri Kepolisian, Liza Harvey mengatakan UU ini terutama ditujukan kepada pelaku unjuk rasa yang menggunakan alat seperti rantai borgol yang membutuhkan teknisi khusus untuk melepaskannya.
"Itu kegiatan yang sangat mahal, dan dapat menyebabkan gangguan maksimum dan kita menilao aksi semacam ini sudah sangat keterlaluan," katanya.
"Beberapa dari pengunjuk rasa ada yang mengunci atau merantai diri mereka sendiri ke 40 galon berisi semen dan rantai, jadi polisi harus menemukan cara untuk memotong alat itu," katanya.
Dibawah UU yang mereka ajukan tersebut, nantinya seorang pengunjuk rasa yang terbukti secara sengaja atau secara fisik mencegah kegiatan yang legal maka mereka akan dapat dipenjarakan lebih dari satu tahun atau membayar denda lebih dari $12,000.
Dan jika memang aksi yang dilakukan sangat berlebihan, maka pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanski lebih tinggi yakni penjara hingga 4 tahun dan denda $24,000.
Sementara terkait azas pembuktian terbalik, kecurigaan polisi dapat dijadikan dasar keputusan apakah para pelaku protes radikal memang merencanakan secara sengaja aksinya dan tergantung pelaku untuk membantah tuduhan itu di pengadilan.
Pemimpin Oposisi, Mark McGowan mengatakan partainya dipastikan akan menolak UU ini di parlemen.
"Orang memiliki hak untuk melakukan unjuk rasa, kita adalah negara demokrasi, ini bukan negara polisi," katanya.
Pemimpin Partai Nasional Terry Redman mengatakan partainya akan mendukung UU ini dan tampaknya kemungkinan besar akan lolos di parlemen.
Sejumlah aksi unjuk rasa radikal yang terjadi di Australia Barat antara lain dilakukan oleh seorang wanita bernama Dee Patterson yang merantai dirinya ke mobil bekas yang dinamainya 'mobil naga'.
"Mobil naga' itu merupakan mobil yang sudah tidak digunakan yang rodanya sudah dicopot dan disemen ke jalan oleh masa pengunjuk rasa untuk menghalangi akses ke jalan tersebut.
Aksi ini dilakukan Des Patterson yang juga seorang aktifis lingkungan itu melakukan aksi radikal itu dalam rangka memprotes pembalakan di hutan tempat dia merehabilitasi kakatua hitam.