ABC

Bantu Culik Bayi Usia 18 Bulan, Pemuda Canberra Ini Dipenjarakan 2 Tahun

Seorang pria asal Canberra -berusia 22 tahun -yang membantu penculikan seorang gadis cilik berusia 18 bulan dari sebuah rumah perawatan di Barnardos, pada bulan Agustus 2015, dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Wilayah Ibukota Australia.

Gadis itu diculik selama kunjungan yang diawasi oleh ibunya, ketika pria itu masuk ke rumah perawatan dengan pisau dan mainan pistol, dan mengatakan kepada pekerja Barnardos untuk tiarap di tanah dan menghitung sampai 100.

Pria itu sebelumnya mengatakan kepada pengadilan, ia takut ibu sang bayi akan meninggalkannya, dan hal itu mendorongnya untuk terlibat dalam penculikan tersebut.

Ia mengaku bersalah telah memasuki rumah perawatan di mana gadis cilik itu tinggal, dan membawanya dari staf dengan todongan pisau.

Pengadilan mendengar bahwa pria itu dalam perjalanan untuk menyerahkan diri di Braidwood, ketika ia ditangkap pada hari berikutnya.

Pengadilan juga mendengar bahwa pasangan itu telah merencanakan untuk menculik si bayi selama beberapa waktu.

Hakim John Burns mengatakan kepada pengadilan, mereka telah mendirikan markas di New South Wales, dan lantas pindah ke daerah lain setelah aksi kejahatan itu, dengan ketentuan yang cukup untuk periode yang lebih lama.

Fakta sebelum sidang mencatat, pasangan itu membatalkan upaya penculikan pertama selama kunjungan, ketika seorang pekerja laki-laki di Barnardos muncul.

Tapi keduanya berhasil di hari berikutnya ketika anggota staf biasa datang ke rumah perawatan untuk sebuah kunjungan yang diawasi.

Barang bukti tindak kejahatan ini termasuk percakapan sms antara sang pria dengan dan ibu si bayi yang mengatakan kepadanya bahwa pekerja perempuan sedang di rumah perawatan dan pintunya tak dikunci.

Pada sidang sebelumnya, pria itu mengatakan, ia telah melakukan kejahatan karena takut ibu sang bayi akan meninggalkannya jika ia tak membantu.

Pada (29/2) selama pembacaan vonis, Hakim John mengatakan kepadanya, "Saya menerima bahwa Anda melakukan pelanggaran ini karena Anda takut terdakwa satunya akan meninggalkan Anda".

"Saya menerima bahwa terdakwa lainnya menghasut anda," sebutnya.

Hakim juga mengatakan kepada pria itu, ia percaya bahwa sang pria hanya berusaha untuk menyatukan kembali si anak dengan ibunya, dan tak berniat membahayakan.

"Anda adalah seorang pemuda yang belum matang dan tak stabil," kata Hakim John.

Ia menyatakan, pengadilan juga memperhitungkan fakta bahwa pria itu telah mengaku bersalah.

Ia dijatuhi hukuman total dua tahun penjara, untuk tindakan perampokan dan penculikan anak yang melawan hukum.

Sebuah periode non-pembebasan bersyarat selama satu tahun ditetapkan, artinya pria itu akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada bulan Agustus.