UNESCO Tentukan Status Great Barrier Reef Setahun Lagi
Badan Warisan Dunia PBB UNESCO menangguhkan keputusan apakah situs gugusan karang Great Barrier Reef layak dimasukan dalam daftar situs warisan dunia yang terancam bahaya atau tidak selama satu tahun.
Komite Warisan Dunia dalam konvensinya di Doha, Qatar memutuskan akan menilai kemajuan yang telah dilakukan Australia dalam meningkatkan kondisi kesehatan gugusan terumbu karang Great Barrier Reef.
Bulan Mei lalu, UNESCO menyatakan keprihatinannya atas keputusan yang menyetujui pembuangan 3 juta kubik limbah kerukan tanah di dekat kawasan Great Barrier Reef yang masuk dalam daftar warisan dunia.
Keprihatinan atas keputusan itu juga diungkapkan oleh sejumlah anggota komite warisan dunia dari negara lain dalam pertemuan tersebut.
Delegasi dari Jamaika misalnya mendesak agar pemerintah Australia mengevaluasi persetujuannya atas keputusan tersebut.
Namun pemerintah Australia menegaskan tidak benar kalau ada yang menyatakan pemerintah tidak memproses persetujuan itu secara lengkap dan komprehensif.
Namun dalam keputusannya Komite Warisan Dunia memberikan waktu satu tahun bagi pemerintah Federal dan Queensland untuk membuktikan kemajuan yang sedang dilakukan terhadap gugusan karang di Great Barrier Reef, pada akhir tahun depan panel akan memutuskan apakah gugusan karang di Great Barrier Reef dalam bahaya atau tidak.
Menteri Lingkungan Queensland, Andrew Powell saat ini tengah berada di Doha dalam upaya meyakinkan UNESCO kalau kondisi gugusan terumbu karang terbesar di dunia itu sedang tidak dalam kondisi terancam kerusakan.
"Kami telah melakukan semua tindakan yang diminta oleh UNESCO dan tahun depan kami sudah akan menyelesaikannya,” kata Powell.
Dalam rancangan keputusannya, UNESCO mengatakan limbah kerukan tanah telah disetujui, meskipun ada indikasi kalau sebenarnya masih ada alternatif lokasi pembuangan limbah yang lebih kecil resikonya.
"Mengingat berbagai ancaman signifikan yang dapat mempengaruhi terumbu karang Great Barrier Reefs dan adanya informasi yang saling bertentangan mengenai efektivitas dari keputusan yang baru-baru ini disahkan serta rancangan kebijakan, masih terdapat keprihatinan yang cukup signifikan mengenai potensi kerusakan jangka panjang terhadap sejumlah aspek kunci dari [nilai-nilai universal yang luar biasa] di kawasan Great Barrier Reef dan penyelesaian upaya untuk mengatasi ancaman jangka pendek dan jangka panjang, "demikian tulis rancangan keputusan UNESCO tersebut.
Dalam rekomendasinya Komite Warisan Dunia juga mempertimbangkan akan memasukan terumbu karang Great Barrier Reef dalam daftar warisan dunia yang terancam bahaya tahun 2015, kecuali pemerintah Queensland mampu melindungi kawasan tersebut.
Awal pekan ini, kepada ABC, Powell mengatakan ancaman nyata bagi karang itu adalah bukan pengerukan atau pembangunan pelabuhan tetapi badai, siklon dan rembesan pupuk pertanian.
Sebuah laporan yang dirilis oleh Pemerintah Negara Bagian Queensland awal bulan ini menunjukkan peningkatan kualitas air, dengan praktek-praktek pengelolaan lahan yang mengakibatkan penurunan rembesan pestisida sebesar 28 persen sejak tahun 2008.
Laporan itu juga menunjukan adanya penurunan endapan pestisida yang banyak dikaitkan dengan salah satu ancaman terbesar terumbu karang – yakni melonjaknya populasi bintang laut mahkota berduri di situs wisata laut kebanggan Australia tersebut.
Namun, Josh Coates dari Pusat Lingkungan Cairns dan Ujung Utara Australia, mengatakan pencapaian yang disebutkan dalam laporan pemerintah Queensland itu mengesampingkan proposal pengerukan yang terjadi di sepanjang pantai Queensland dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Mereka benar-benar akan membuang lebih banyak sedimen dan pupuk yang lebih banyak ke saluran air, dan hal itu akan berdampak pada terumbu karang Great Barrier Reef dan lingkungan di sekitar pantai dibandingkan dari apa yang sedang dicegah oleh para petani dengan pekerjaan besar ini," katanya.