ABC

Biarawati Australia Kaget Akan Dideportasi dari Filipina

Biarawati asal Australia, Suster Patricia Fox, mengatakan dia baru tahu adanya perintah deportasi dari Pemerintah Filipina atas dirinya melalui media massa.

Visa misi keagamaan Suster Fox (71) di Filipina dicabut setelah Presiden Duterte mengeluhkan aktivitasnya bergabung dengan unjuk rasa oposisi. Fox mengaku terkejut ketika membaca berita, sebelum penasihat hukumnya menerima salinan perintah tersebut.

“Saya terkejut karena saya kira prosesnya akan memungkinkan saya memiliki 10 hari untuk mengajukan keberatan untuk menjawab tuduhan tersebut,” kata Suster Fox dalam sebuah pernyataan.

“Saya sangat sedih keputusannya saat ini adalah saya harus meninggalkan Filipina,” tambahnya.

Biro Imigrasi setempat memberikan waktu 30 hari bagi Suster Fox untuk meninggalkan Filipina setelah Presiden Duterte memerintahkan penyelidikan terhadapnya dan menjulukinya orang asing yang “tidak diinginkan”.

Suster Fox adalah koordinator ordo para biarawati Katolik Roma yang bernama Notre Dame de Sion dan telah bekerja bagi orang miskin di Filipina selama 27 tahun.

Dia bergabung dengan demonstrasi terhadap Pemerintahan Duterte, yang dikritik di dalam dan luar negeri karena perang brutal terhadap narkoba yang menyebabkan ribuan tersangka mati, dan karena menekan perbedaan pendapat.

“Ini bukan hanya pertarungan saya. Ini serangan terhadap seluruh gereja, peran gereja, peran misionaris asing, peran pekerja hak asasi manusia,” kata Suster Fox dalam konferensi pers.

Dia mengatakan sebagian ingin pergi namun dia juga menyadari bahwa “ada prinsip yang harus Anda perjuangkan”.

Patricia Fox is carrying a sign that reads "free all political prisoners".
Biarawati Patricia Fox ditangkap di Filipina karena ikut kegiatan politik yang dianggap oleh pemerintah sebagai ilegal.

Twitter: Pamalakaya Pilipinas

“Saya tidak menyesalinya (terlibat dalam advokasi sosial). Saya kira yang membuat saya tidak menyesal yaitu betapa bersyukurnya saya untuk mereka yang turun ke jalan, karena mereka adalah orang-orang yang telah bekerja denganku untuk waktu yang lama,” kata Suster Fox.

Meskipun ia dapat kembali dengan visa turis, Suster Fox mengatakan mungkin hal itu terlalu sulit.

“Sulit melanjutkan pekerjaan misionaris jika Anda hanya seorang turis. Karena, pertama, kami bukan turis, kami biarawati,” katanya.

“Kami ditugaskan di sini untuk jemaat, bukan sebagai turis,” tambahnya.

ABC/kantor berita.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.