ABC

Bingungkan Pelanggan, Perusahaan Obat Bayar Kompensasi Rp 35 M

Warga Australia yang telah mengeluarkan uang untuk membeli pil penghilang nyeri Nurofen versi “premium” bisa mengajukan kompensasi setelah pabrik pembuat pil itu setuju untuk menyelesaikan gugatan hukum.

Perusahaan Reckitt Benckiser akan membayar $ 3,5 juta (atau setara Rp 35 miliar) kepada para pelanggan yang membeli obat penghilang rasa nyeri itu antara tahun 2011 hingga tahun 2015.

Jenis rasa nyeri yang diklaim bisa diatasi adalah nyeri punggung, migrain, sakit kepala dan nyeri menstruasi, meski mengandung bahan yang hampir identik dengan pil Nurofen biasa.

Mereka dijual hampir dua kali lipat dari harga Nurofen pada umumnya, dan perusahaan itu menghasilkan pendapatan sebesar $ 45 juta (atau setara Rp 450 miliar) selama rentang waktu empat tahun.

Pengadilan Federal Australia memerintahkan agar pil itu ditarik dari peredaran pada tahun 2015, dan mengenakan denda 1,7 juta dolar (atau setara Rp 17 miliar) kepada Reckitt Benckiser karena membingungkan pasar.

Namun, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia mengajukan banding atas keputusan tersebut, dengan alasan hukuman tersebut tidak memadai.

Pengadilan setuju untuk menaikkan denda menjadi $ 6 juta (atau setara Rp 60 miliar). Ini hukuman korporasi tertinggi yang pernah diberikan untuk tindakan yang menyesatkan berdasarkan Hukum Konsumen Australia.

Pil Nurofen ‘premium’ ini dicabut peredarannya pada tahun 2015.
Pil Nurofen ‘premium’ ini dicabut peredarannya pada tahun 2015.

Reuters: Phil Noble

Pabrik Nurofen tak bermaksud membingungkan

Firma hukum Bannister Law mengajukan gugatan melawan Nurofen tahun lalu, meminta pengembalian dana penuh untuk pelanggan yang merasa dirugikan.

Produsen Reckitt Benckiser mengatakan bahwa mereka memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini sebagai prioritas utamanya dengan memastikan pelanggan Nurofen diberi kompensasi secara cepat.

“Kami tak pernah berniat untuk menyesatkan, tapi kami menyadari bahwa kami bisa berbuat lebih banyak untuk membantu konsumen kami dalam memilih jenis rasa nyeri yang diatasi Nurofen di Australia,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

“Kami telah menangani kasus Nurofen ini dengan serius, dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa kampanye pemasaran di masa depan akan sensitif terhadap risiko salah tafsir dan kebingungan, sekaligus memberi konsumen pilihan yang tepat.”

Pelanggan bisa ajukan kompensasi

Firma Hukum Bannister Law mengatakan bahwa pihak ketiga yang independen akan dilibatkan untuk membayarkan $ 3,5 juta (atau setara Rp 35 miliar) kepada para pelanggan Nurofen yang terkena dampak.

Pemberitahuan penyelesaian juga akan dipublikasikan di surat kabar Australia, meminta orang-orang yang membeli produk tersebut antara bulan Januari 2011 hingga Desember 2015 untuk mendaftarkan klaim.

Pelanggan yang terkena dampak juga bisa mendaftar di nurofenclassaction.com.au/register.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 15:20 WIB 03/08/2017 oleh Nurina Savitri.