Pengusaha Wanita Australia Menang Banding Kasus Penggelapan di China
Wanita pengusaha Australia yang dipenjarakan di China karena kasus penggelapan menerima pemotongan masa tahanan dari pengadilan setempat, sebuah keputusan pengadilan banding yang langka.
Charlotte Chou tengah menjalani masa hukuman penjara selama 8 tahun, tapi pengadilan menengah sipil di Guangzhou memutuskan mengurangi masa tahanannya hanya 5 tahun penjara saja.
Chou, sudah menjalani masa tahanannya selama 4 tahun, karenanya dia akan bebas pada Desember 2014.
Pengadilan tetap memutuskan Chou bersalah namun hakim banding menemukan bahwa jumlah uang yang digelapkan hanya AUD$260.000 bukan AUD$5.900.000 seperti diklaim awal.
Pengacaranya, Chen Yongzhong, mengatakan kepada ABC bahwa Chou masih percaya bahwa ia tidak bersalah dan sekarang akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Guangdong.
Kasus Chou telah menarik perhatian Pemerintah Australia karena penahanan awalnya yang berkepanjangan tanpa putusan.