Kesepakatan Penerimaan Pengungsi Australa di AS Belum Pasti
Gedung Putih mengukuhkan bahwa Presiden Donald Trump belum memutuskan apakah akan menepati perjanjian untuk menerima pengungsi asal Australia yang sekarang berada di pusat penahanan di Manus Island dan Nauru.
Perjanjan dengan Amerika Serikat tersebut dibuat oleh pemerintah Australia di hari-hari terakhir masa jabatan Presiden Barack Obama.
Hari Kamis (2/2/2017) Kantor Bagian Media Gedung Putih mengirim pernyataan tertulis kepada ABC berkenaan dengan status perjanjian tersebut.
“Presiden masih mempertimbangkan apakah dia akan atau tidak maju melangkah dengan perjanjian tersebut saat ini.” kata pernyataan tersebut.
Pernyataan itu senada dengan komentar yang diucapkan oleh pejabat senior Gedung Putih dalam percakapan telepon dengan ABC sehari sebelumnya.
Michael Anton, juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih juga mengukuhkan kepada ABC dan media lainnya bahwa Presiden Trump sedang mengkaji perjanjian tersebut.
Hari Rabu, sekretaris presiden bidang pers Sean Spicer kepada media di Washington bahwa kesepakatan itu akan dilaksanakan, dengan adanya pemeriksaan yang ‘sangat ketat’ terhadap sekitar 1250 pengungsi.
Pernyataan berikutnya tampaknya mementahkan pernyataan Spicer, walau pejabat Australia mengatakan kalangan di pemerintahan Trump sudah memberi tahu mereka untuk melakukan berbagai persiapan untuk memulai proses pengiriman pengungsi.
Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull sebelumnya mengatakan bahwa Trump sudah memberikan jaminan pribadi dalam percakapan lewat telepon di akhir pekan bahwa perjanjian itu akan dihormati.
Diterjemahkan pukul 11: 20 AEST 2/2/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini