ABC

Jessica Wongso Tidak Ingat Apa Yang Terjadi

Terdakwa Jessica Wongso yang sedang diadili dengan tuduhan pembunuhan dalam kasus kopi sianida yang menewaskan temannya, Mirna Salihin mengatakan dia tidak ingat apa yang terjadi dalam kesaksian pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jessica Wongso (27) yang merupakan permanen residen di Australia dituduh membunuh temannya Mirna Salihin, dengan memasukkan racun sianida ke kopi Vietnam yang diminum Mirna ketika mereka bertemu di sebuah kafe bulan Januari lalu.

Jessica dan Mirna pernah sama-sama menempuh pendidikan di sebuah sekolah desain di Sydney dan tetap menjalin kontak setelah mereka selesai sekolah.

Jessica yang pernah bekerja di Dinas Ambulans New South Wales tampil pertama kalinya memberikan keterangan di pengadilan hari Rabu (28/9/2016).

Dia membantah semua tuduhan.

“Kami hanya duduk dan ngobrol sampai Mirna meminum kopinya.” kata Jessica di pengadilan.

“Dan kemudian dia mengatakan kopinya terasa tidak enak, semua berjalan begitu cepat, jadi bila anda bertanya kepada saya mengenai rinciannya apa yang terjadi, saya tidak ingat lagi.”

Tiga jaksa penuntut bergantian bertanya mengenai pergerakan Jessica setelah dia tiba di kafe tersebut dan dia berulang kali mengatakan tidak ingat apa yang terjadi.

“Dimana pelayan meletakkan minuman yang anda pesan.” kata jaksa penuntut Sandy Handika.

“Apakah dia menaruhnya di depan anda?. Atau apakah di sebelah kanan atau di sebelah kiri?’

Jessica mengatakan bahwa dia tidak ingat dan juga tidak ingat dimana dia meletakkan tas dan dimana keberadaan pelayan.

Seusai sidang, pengacara Jessica Otto Hasibuan mengatakan bahwa kliennya menceritakan hal yang sebenarnya terjadi.

“Kebohongan kecil akan nantinya perlu ditutupi dengan kebohongan lebih besar, dan seterusnya, jadi kami tidak mengada-ada,” katanya.

"Saya meminta dia berbicara sejujurnya, itu mengapa dia tampak santai."

Kepolisian Australia sudah terlibat dalam kasus ini setelah mendapat jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa terdakwa tidak akan dijatuhi hukuman mati bila dinyatakan bersalah.

Dalam kesaksiannya minggu ini, petugas polisi dari New South Wales John Torres memberikan keterangan mengenai masalah kejiwaan yang dialami Jessica termasuk beberapa usaha melakukan bunuh diri.

Torres juga mengukuhkan bahwa pacar laki-laki Jessica yang tinggal di Sydney telah mendapat persetujuan agar Jessica tidak menghubungi pacar tersebut dan polisi memiliki belasan laporan mengenai Jessica.

Tim pengacara Jessica juga menggunakan beberapa saksi ahli dari Australia dalam kasus ini.

Tiga saksi ahli di bidang forensik masing-masing menjelaskan di pengadilan bahwa dari penyelidikan setelah kematian (post mortem) tidak bisa disimpulkan bahwa sianida adalah sebab kematian.

Jessica membantah di depan pengadilan bahwa dia pernah memiliki masalah hukum di Australia meski Torres memberi kesaksian bahwa Jessica pernah menjalani empat penyelidikan kriminal di Sydney termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk.

Dia juga membantah bahwa dia memberitahu Mirna mengenai hubungannya dengan pacarnya yang bermasalah di Australia.

Diterjemahkan pukul 12:17 AEST 29/9/2016 oleh Sastra Wijaya.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini