Orang Tua Menangkan Gugatan Anaknya Tidak Dikemo
Orang tua dari seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Perth memenangkan gugatan di pengadilan agar anaknya tidak menjalani kemoterapi dan perawatan penyinaran (radiasi) untuk mengobati kankernya.
Oshin Kiszko didiagnosa menderita kanker otak yang jarang terjadi dan sangat mematikan di akhir tahun 2015.
Tim kedokteran berusaha agar bocah tersebut tetap mendapatkan perawatan, setelah dia menunjukkan reaksi positif terhadap kemoterapi dan radioterapi.
Namun orang tuanya Angela Kiszko dan Adrian Strachan berpendapat bahwa pengobatan itu memberikan dampak samping yang buruk dan tidak layak dilakukan karena tidak memberi kemungkinan bagi Oshin untuk hidup lebih lama.
Orang tua Oshin menghendaki agar anak mereka hanya mendapat perawatan paliatif, perawatan untuk mempersiapkan kematian.
Para dokter kemudian membawa kasus ini ke pengadilan Keluarga (Family Court) dimana pengadilan bulan Maret lalu memutuskan bahwa Oshin harus menjalani kemoterapi.
Perkara ini kemudian dibawa kembali ke pengadilan di bulan Mei, karena dokter ingin agar Oshin juga mendapat penanganan radioterapi.
Namun kasus ini ditunda karena orang tua Oshin hanya menyetujui bahwa anak mereka menjalankan kemoterapi saja.
Hari Kamis (1/9/2016) pengadilan memutuskan bahwa Oshin hanya diijinkan menjalani perawatan paliatif saja.
Dalam keputusannya, Hakim Richard O’Brien mengatakan bahwa keputusan kasus ini tidak bisa dijadikan preseden bagi kasus lain yang melibatkan penanganan medis untuk anak-anak.
Diterjemahkan pukul 15:05 AEST 1/09/2016 oleh Sastra Wijaya.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini