#LetThemStay: Ribuan Warga Australia Protes Pemulangan Pencari Suaka ke Nauru
Lebih dari 2000 orang melakukan unjuk rasa di seluruh Australia mendesak Pemerintah Federal untuk tidak mengirim sekitar 270 orang pencari suaka ke Nauru.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung disejumlah kota di Australia. Unjuk rasa terbesar terjadi di Kota Melbourne, dimana lebih dari 2000 orang berkumpul diluar gedung Perpustakaan Negara Bagian sebelum menduduki tangga diluar gedung Departemen Imigrasi yang dekat dengan lokasi unjuk rasa.
Aksi ini merespon keputusan Pengadilan Tinggi Australia Rabu kemarin (3/2) yang menyatakan rumah tahanan imigrasi di Nauru dan Pulau Manus adalah legal.
Keputusan ini membuka jalan bagi 267 pencari suaka, termasuk lebih dari 30 bayi, yang dibawa ke Australia untuk menjalani pengobatan, untuk dikembalikan ke Nauru.
"Suarakan dengan kerasa, Suarakan dengan jelas, para pencari suaka diterima di Australia," teriak salah seorang pengunjuk rasa di Melbourne.
Para pengunjuk rasa juga berkumpul di Sydney dan Adelaide, aksi massa yang lebih kecil juga berlangsung di Canberra, Newcastle dan Kota Bendigo, Victoria.
Aksi massa juga direncanakan berlangsung di Perth, sore waktu setempat.
Di Canberra, ratusan orang berkumpul di pusat Kota Northbourne Avenue, untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah mengenai pencari suaka.
Mantan Kepala Menteri ACT yang pernah juga memipin di Christmas Island, Jon Stanhope, menjadi salah satu tokoh yang ikut berorasi dalam aksi tersebut.
Sebelumnya di Sydney, Kay Ashton salah seorang massa pengunjuk rasa mengaku sebagai warga Australia dia mengaku malu dengan penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap para pencaru suaka.
"Mereka menghancurkan hidup orang lain," katanya.
"Kita mendesak pemerntah untuk mengubah kebijakannya, tunjukan kalau mereka punya keberanian dan kepemimpnan untuuk tujuan yang baik dan mulia,"
Kuasa hukum pencari suaka wanita ini berpendapat penahanan pencari suaka diluar daratan Australia adalah kebijakan yang melanggar konstitusi karena Pemerintah Australia mendanai dan mengoperasikan pusat penahanan imigrasi di negara ketiga.
Selama persidangan berlangsung di Pengadilan Tinggi, pemerintah mengubaj UU untuk menutup celah hukuk terkait pendanaan yang dikhawatirkan dapat mengganggu kasus gugatan ini.
Kemarin (3/2), mayoritas dari hakim di Pengadilan Tinggi menyatakan kebijakan penempatan pencari suaka di luar daratan Australia adalah sah menurut konstitusi.
Dalam laporan tersebut, penahanan di kamp pencari suaka menimbulkan efek yang sangat buruk bagi anak-anak tersebut. Dokter yang menangani mereka menggambarkan kalau kondisi trauma yang dialami anak-anak itu adalah yang terburuk yang pernah mereka temui dalam kurun waktu 50 tahun.
ABC/AAP