PBB Evaluasi Pelaksanaan HAM Australia
Malam ini Badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menggelar sidang evaluasi catatan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di Australia sebagai bagian dari tinjauan empat tahunan yang dilakukan di Markas PBB, Jenewa.
Evaluasi periodik oleh Badan HAM PBB ini dilakukan menyusul maraknya insiden kekerasan yang terjadi pusat penahanan imigrasi Australia di Pulau Christmas.
Di fasilitas ini sejumlah tahanan melakukan pembakarang dan menghancurkan fasilitas tersebut menyusul kasus kematian salah seorang pengungsi asal Iran.
Evaluasi ini juga berlangsung hanya dua bulan setelah pelapor khusus PBB untuk Hak Pengungsi membatalkan rencana kunjungannya ke Australia menyusul keprihatinannya atas sejumlah pembatasan pelaporan tindak kekerasan dan pelecehan yang terjadi di pusat pemrosesan imigran di luas Australia.
Direktur Advokasi dan Litigasi, Hukum HAM, Anna Brown, mengatakan Australia tidak akan mudah menjalani evaluasi catatan HAMnya malam ini.
Brown mengatakan hubungan Australia dengan PBB menghadapi sejumlah pukulan selama beberapa bulan terakhir.
"Australia memiliki PM yang mengaku muak selalu diatur oleh PBB. seorang pelapor khusus PBB juga membatalkan kunjungannya ke Australia karena kurangnya kerjasama dari pemerintah," katanya.
"Jadi kita harus menggunakan sesi evaluasi ini untuk memperbaiki kerusakan yang ada,"
Dalam kaitan dengan evaluasi berjangka ini, organisasi Pengamat HAM – Human Rights Watch mendesak PBB memaksa diakhirinya kebijakan penahanan sementara para pencari suaka yang diberlakukan Australia.
Organisasi ini juga merekomendasikan agar Australia mengubah UU pernikahannya untuk menghilangkan batasan hukum pernikahan bagi pasangan sesama jenis yang hendak menikah.
"Meskipun ada peningkatan dukungan masyarakat mengenai pernikahan sesama jenis di Australia, pernikahan di negara ini masih dibatasi pada pasangan berbeda jenis saja."
"Sejumlah negara bagian dan teritori di Australia telah melakukan perubahan dengan mengakui secara hukum pernikahan sesama jenis, meski demikian hanya satu teritori saja yang memberlakukan UU tersebut. Dan pada Desember 2013 Pengadilan Tinggi Australia telah memutuskan UU ini tidak sesuai dengan UU federal dan karenanya tidak sah diberlakukan."
Evaluasi catatan pelaksanaan HAM Australia ini dilakukan hanya 2 bulan setelah Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengumumkan keinginan Australia untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Keamanan PBB periode 2018-1020.