ABC

Mantan Pastor di Victoria Dipenjara Karena Memperkosa

Mantan pastor David Rapson telah dikenai hukuman penjara 12 setengah tahun, karena memperkosa dan melecehkan enam anak laki-laki di negara bagian Victoria, Australia, di tahun 1970-an hingga 1990-an.

Pengadilan Melbourne (Melbourne County Court) mendengar kesaksian bahwa anak-anak itu ada yang berusia 11-12 tahun ketika Rapson menganiaya mereka secara seksual di sekolah Katolik dimana pastor tersebut mengajar.

Hakim menggambarkan Rapson sebagai "pemangsa seksual yang mencari kepuasan seksual dengan korban  bocah laki-laki."

Dia juga menggambarkan Rapson menunjukkan perilaku ' kejam dan cenderung sadis'.

Rapson baru akan bisa mendapat pengurangan hukuman di tahun 2023.

David Rapson sebelumnya adalah pastor dan wakil kepala sekolah. (ABC TV News)
David Rapson sebelumnya adalah pastor dan wakil kepala sekolah. (ABC TV News)

 

Salah seorang korban Rapson, yang hanya ingin dikenal namanya sebagai Ben, mengatakan dengan adanya keputusan tersebut merupakan penutup baginya.

"Saya lega sekarang sudah berakhir. Ini menimbulkan korban besar di dalam diri kami masing-masing. Mudah-mudahan ini yang terakhir, dan kami bisa melupakan ini sebaik mungkin." kata Ben.

"Dampaknya terhadap saya besar sekali – tindak kriminal, penggunaan narkoba dan hal semacam itu, karena dia memiliki kedudukan di gereja, saya tidak bisa memberitahu orang tua mengenai apa yang terjadi sampai empat tahun lalu."

"Dia orang yang sadis, dan orang yang menjijkan." lanjut Ben.

Mantan pastor tersebut dijatuhi hukuman penjara 13 tahun karena menganiaya delapan bocah laki-laki tahun lalu, namun Pengadilan Banding Victoria membatalkan keputusan tersebut dengan alasan bahwa semua kasus itu harus disidangkan terpisah.

Dalam sidang sebelumnya, ada delapan orang yang mengajukan laporan, dan disidangkan sekaligus, namun dalam perdebatan para pengacara, disebutkan ada beberapa bukti yang tidak bisa "didengarkan bersama" karena akan membuat Rapson tidak akan mendapat persidangan yang adil.

Rapson kemudian disidangkan kembali dengan kasus yang melibatkan enam orang korban.