Bunuh Pacarnya di Australia, Pria China Ini Dihukum 15 Tahun Penjara
Seorang pria asal China berprofesi pengacara yang pindah ke Australia, untuk menikahi pacarnya, telah dijatuhi hukuman penjara minimal 15 tahun karena membunuh perempuan itu.
Seorang pria asal China berprofesi pengacara yang pindah ke Australia, untuk menikahi pacarnya, telah dijatuhi hukuman penjara minimal 15 tahun karena membunuh perempuan itu.