Mufti Australia Lobi Ulama Indonesia Terkait Duo Bali Nine
Ulama senior Australia Dr Ibrahim Abu Mohamed menemui Menteri Agama Indonesia Lukman Saifuddin dalam upayanya menyelamatkan nyawa dua terpidana mati Bali Nine.
Dr Ibrahim Abu Mohamed, Mufti Besar Australia, bertemu dengan Menteri Agama Indonesia, Lukman Saifuddin dan mendesak agar pemerintah Indonesia mengampuni dua terpidana mati Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Dalam kunjungannya ini, Mufti Besar Australia ditemani oleh dua ulama Australia kelahiran Indonesia.
Dalam rilisnya, Dr Mohamed mengatakan kedatangannya mewakili komunitas muslim di Australia hendak mengajukan pengampunan bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Atas nama komunitas muslim di Indonesia, kami mengajukan dengan hormat dan kerendahan hati, permohonan pengampunan bagi dua warga Australia yang tidak hanya telah menunjukan penyesalan atas kejahatannya tapi juga telah merehabilitas diri mereka sendiri dan juga rekan sesama narapidana yang lain," katanya.
"Kita sebagai sebagai pemimpin Islam, menghormati posisi Pemerintah Indonesia yang hendak menegaskan bencana narkoba di Indonesia," katanya.
Ditambahkan, "Kami juga tidak mengkritik sistem peradilan dalam kasus narkoba. Namun kami menyadari bahwa rahmat dan pengampunan adalah jantung dan urat nadi dari ajaran Islam bagi mereka yang telah bertobat dan telah memperbaiki diri."
Pernyataan itu menambahkan, "Oleh karena itu kami mendesak agar nilai warisan belas kasihan dalam agama kita sepenuhnya dan sangat dipertimbangkan dalam penerapan UU Negara."
Bulan lalu, Dr Mohamed mengungkapkan keprihatinannya atas nasib kedua terpidana mati Bali Nine itu adalah konferensi bersama di Sydney bersama dengan Uskup Agung Katolik Australia, Anthony Fisher di Sydney.
"Dengan semua pertimbangan, Andrew dan Myuran telah mengakui sepenuhnya dampak dari kejahatan mereka," kata Dr Mohamed.
"Kedua pria kelahiran Sydney ini telah memiliki waktu yang panjang untuk memikirkan perbuatan mereka selama ditahan di Penjara Kerobokan Bali sebagai terpidana mati," kata Dr. Mohamed kepada pers di Jakarta.
Desakan pengampunan bagi duo Bali Nine oleh Mufti Besar Australia ini diungkapkan setelah bos Virgin, Richard Branson menulis surat kepada Presiden Widodo dengan mengatakan eksekusi mati terhadap narapidana narkoba adalah bentuk hukuman barbar dan tidak manusiawi.