Program Beasiswa LPDP Diperluas
Program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) diperluas, dari sebelumnya hanya memiliki tiga program, saat ini bertambah menjadi sembilan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Nadiem Makarim menjelaskan seperti diuraikan dalam keterangan pers dari Kementerian Pendidikan menjelaskan, perubahan pada LPDP dilakukan karena adanya Merdeka Belajar. Program tersebut untuk mencapai tujuan utama transformasi pendidikan menuju Profil Pelajar Pancasila.
“Sekarang untuk memenuhi elemen seperti Gotong Royong, Mandiri, Bernalar kritis, Berkebhinekaan Global, maka LPDP juga harus berevolusi. Ini untuk memastikan semakin banyak partisipan yang masuk,” kata Nadiem pada peluncuran Merdeka Belajar Episode 10: Perluasan Program Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), di Jakarta, Kamis (22/4).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kesempatan yang sama juga mendukung program-program yang diluncurkan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka membangun kualitas SDM Indonesia yang unggul. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuturkan bahwa Merdeka Belajar 10 ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara Kemendikbud dengan Kemenkeu sebagai pengelola Badan Layanan Umum (BLU) dana abadi khususnya di bidang pendidikan. “Efektifitas dari belanja anggaran pendidikan sangat tergantung kualitas dari programnya,” tekan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“LPDP sudah mengalokasikan dana abadinya sebesar Rp70,1 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat dana abadi pendidikan sebesar Rp61,1 triliun, dana abadi pendidikan penelitian sebesar Rp4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi sebesar Rp3 trilliun, dan dana abadi untuk kebudayaan Rp1 triliun,” ungkap Menkeu.
Alokasi dana abadi pendidikan digunakan untuk membiayai beasiswa baik yang sifatnya regular, afirmasi maupun ASN/TNI/Polri. Menkeu mengatakan bahwa kebijakan dana abadi tumbuh dari pemikiran untuk menciptakan dana yang bermanfaat antar generasi. “Kita berharap Kemendikbud dan Kemenag memikirkan desain dari penggunaan dana ini yang bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan tidak terburu-buru untuk dihabiskan pada satu tahun anggaran,” jelasnya.
Selama ini, ada tiga program utama di LPDP. Pertama, afirmasi untuk yang berkebutuhan khusus. Kedua, prasejahtera di daerah 3T dan tertarget untuk beberapa sektor, seperti dokter spesialis, TNI, Polri, dan PNS. Ketiga beasiswa umum untuk yang ingin melanjutakan S2, S3, terutama di luar negeri.
Pada perluasan program LPDP, Menteri Pendidikan menjelaskan akan menambah 6 kelompok program. Selain itu, untuk pertama kalinya LPDP bisa turut mensponsori atau memberikan beasiswa untuk program Kampus Merdeka.
Enam program baru yang masuk beasiswa LPDP adalah, pertama, bagi mahasiswa yang akan mengajar di daerah 3T, magang di perusahaan, magang bersertifikat, atau pertukaran pelajar secara nasional dengan kredit 20 sks di luar kampus, akan bisa didanai LPDP. “Sekarang LPDP dan Merdeka Belajar sudah sinkron, dari sisi kebijakan dan output,” kata Nadiem.
Kedua, untuk program dosen dan tenaga pendidik, LPDP juga akan fokus memberikan beasiswa kepada dosen untuk S2, S3, riset, magang industri, atau magang di perguruan tinggi.
Ketiga, untuk program guru dan tenaga pendidikan, akan diberikan beasiswa untuk guru agar bisa mencapai tingkat akademis dan spesialisasi yang lebih tinggi.
Keempat, ada program vokasi, yang telah diselaraskan dengan strategi revitalisasi di Dirjen Vokasi. “Jadi ini akan ada berbagai beasiswa untuk berbagai macam instansi di perguruan tinggi vokasi maupun SMK,” imbuh Nadiem.
Kelima, pertama kalinya akan ada beasiswa untuk S1 bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi. LPDP akan membuka beasiswa untuk melanjutkan S1 bagi siswa SMA yang berprestasi, dan beasiswa S2 untuk mahasiswa S1 yang berprestasi.
Keenam, beasiswa kebudayaan, untuk pertama kalinya Kemendikbud menambahkan program khusus untuk beasiswa kebudayaan, di mana LPDP akan diarahkan untuk membantu pelaku seni untuk mendapatkan berbagai macam kemampuan untuk meningkatkan kreativitas dan ilmu di bidang seninya. “Kita menambahkan kategori untuk memperluas dan memperlebar inklsusivitas untuk mendukung target Merdeka Belajar,” tambahnya.
Editor: Mus