Kominfo Dorong Wanita Kembangkan Inovasi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong wanita Indonesia untuk mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba menyatakan saat ini semangat Kartini dapat diterapkan untuk mengembangkan inovasi melalui teknologi digital.
“Kita banyak mendengar dan melihat bagaimana wanita sangat berperan dalam menjaga ketahanan keluarga terutama di masa pandemi Covid-19 ini dengan bantuan teknologi digital. Jika dahulu Kartini berliterasi melalui surat, maka di era digital ini para Kartini modern dapat mengembangkan dunianya melalui teknologi digital,” tuturnya dalam Webinar Peran Wanita dalam Era Transformasi Digital yang digelar khusus memperingati Hari Kartini, di Ruang Anantakupa Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (20/04/2021).
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, semangat juang dan pemikiran RA Kartini sebagai sosok yang sangat berpengaruh dalam menyuarakan hak wanita untuk mengembangkan potensi diri dan menekuni kemahiran profesional.
“Semangat itu terus bergelora pada setiap generasi. Bentuk implementasinya pun terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Kali ini menerjemahkan semangat tersebut ke dalam kondisi masa kini, dimana wanita harus mampu mengambil peran di segala bidang dan ilmu pengetahuan, serta mampu berdaptasi dan memberikan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital,” tegasnya.
Selama masa pandemi, Sekjen Mira menyatakan banyak kiprah wanita dalam keluarga atau dunia profesional yang kian menunjukkan banyak wanita tanggung di Indonesia. Melalui teknologi digital, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan oleh para wanita untuk berkembang.
Mengutip data kajian World Economic Forum pada tahun 2021 yang menunjukkan wanita hanya mengisi 14% dari total pekerja di sektor komputasi awan (cloud computing) dan 32% di sektor data dan kecerdasan artifisial. Sekjen Kementerian Kominfo mengakui ketimpangan gender memang rentan terjadi di sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan teknologi digital mutakhir. Namun, hal itu menurutnya sedikit terkikis, terutama di Kementerian Kominfo.
Editor: Mus