Perancis Larang Penggunaan Satwa Liar di Sirkus dan Taman Laut
Menteri lingkungan Perancis mengumumkan larangan bertahap terhadap penggunaan satwa liar dalam sirkus keliling, memelihara lumba-lumba dan paus pembunuh di taman laut serta memelihara cerpelai di peternakan bulu.
Barbara Pompili, menteri lingkungan Perancis mengatakan dalam konferensi pers Selasa (29/9) bahwa beruang, harimau, singa, gajah dan satwa liar lainnya tidak diperbolehkan ikut dalam sirkus keliling “dalam tahun-tahun mendatang”.
Selain itu, larangan yang segera dimulai adalah tiga taman laut Perancis tidak akan dapat memasukkan atau mengembangbiakkan lumba-lumba dan paus pembunuh, kata Pompili. “Inilah waktunya untuk membuka era baru dalam hubungan kita dengan satwa liar ini,” tambahnya, dengan menyatakan alasan kesejahteraan hewan sebagai prioritas.
Pompili mengatakan langkah-langkah itu juga akan mengakhiri peternakan cerpelai di mana hewan itu diternakkan untuk diambil bulunya dalam lima tahun berikutnya. Larangan itu tidak berlaku pada satwa liar di kebun binatang atau tempat pertunjukan permanen.
Pompili tidak menetapkan tanggal pasti dimulainya larangan bagi sirkus keliling. Ia mengatakan, proses itu akan dimulai “secepat mungkin”. Ia menjanjikan solusi bagi tiap-tiap hewan “berdasarkan kasus per kasus”.
Pemerintah Perancis akan mengimplementasikan paket bantuan senilai 9,2 juta dolar untuk membantu pekerja sirkus dan taman laut mencari pekerjaan lain.
“Paket transisi itu akan disebar dalam beberapa tahun karena akan mengubah kehidupan banyak orang,” lanjut Pompili.
Sumber: VOA Indonesia