Disinfektan Hanya Boleh Disemprotkan ke Benda
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan disinfektan hanya boleh disemprotkan ke benda atau barang.
“Disinfektan hanya boleh digunakan untuk benda atau barang sehingga tidak disarankan untuk disemprotkan ke tubuh manusia,” kata Wiku dalam video yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Minggu (5/4/2020).
Pemakaian bilik disinfektan menurut Wiku juga tidak disarankan. Yang paling penting, adalah menerapkan pola hidup bersih.
“Sesuai edaran Kemenkes, tidak menganjurkan pemakaian bilik disinfektan. Kami perlu menyampaikan mekanisme pertahanan kita semuanya. Pertama adalah first line defense, pertahanan kita yang paling depan adalah penggunaan masker dan cuci tangan,” sebut Wiku.
Wiku menuturkan pola hidup bersih juga bisa dilakukan dengan membiasakan diri untuk mandi setelah bepergian. Menurutnya, penyemprotan disinfektan merupakan mekanisme pertahanan tahap kedua.
“Second line defense atau pertahanan kita berikutnya adalah perilaku menjaga kebersihan dengan mandi setelah bepergian, mencuci baju, membersihkan permukaan barang dengan disinfektan,” paparnya.
Editor:Mus2020