Mengapa Twitter Didenda Pemerintah Amerika $150 Juta, Apa yang Dilakukannya?

Binus.TV— Twitter didenda sebesar $150 juta oleh Pemerintah Amerika Serikat setelah dituduh memberikan email dan nomor telepon penggunanya untuk menjadi sasaran iklan klien dari Twitter demi menghasilkan uang.

Komisi Perdagangan Federal (FTC) dan Departemen Kehakiman AS dalam keterangannya seperti dilaporkan voaindonesia.com menjelaskan, Twitter meminta email dan nomor telepon pengguna dengan alasan untuk keamanan.

Tetapi dalam kenyataannya, Twitter menggunakan data penggunanya untuk target iklan tanpa memberitahu pengguna

“Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih untuk keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data itu untuk menarget pengguna dengan iklan,” kata ketua komisi Lina Khan dalam siaran pers.

Twitter dilaporkan setuju membayar denda sebesar $150 juta untuk menyelesaikan tuduhan bahwa platform tersebut memberi pengiklan sebagian informasi pengguna yang seharusnya digunakan untuk memperkuat keamanan akun.

Twitter, selain sepakat membayar denda $150 juta, juga berjanji akan menerapkan langkah-langkah baru termasuk membiarkan program privasinya dievaluasi secara berkala oleh penilai independen.

Data pribadi yang diserahkan pengguna ke perusahaan teknologi itu, dan bagaimana data itu digunakan, merupakan konflik berulang antara regulator dan perusahaan besar seperti perusahan induk Facebook, Meta, Twitter, dan lainnya.

Dalam periode lima tahun yang berakhir pada 2019, lebih dari 140 juta pengguna Twitter memberikan nomor telepon atau alamat email ke layanan yang berbasis di San Francisco itu untuk membantu mengamankan akun dengan dua faktor otentikasi, kata regulator.**

Sumber: VoaIndonesia.com

 

Muslikhin