Tahun 2022 Indonesia Menuju Era Siaran Tv Digital
Pemerintah mengklaim bahwa banyak keuntungan yang akan diperoleh, baik oleh stasiun televisi hingga masyarakat luas dengan melakukan upaya migrasi Tv Analog menuju Tv Digital.
Dirjen Penyelanggaraan Pos dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan siaran televisi digital di klaim memiliki jangkauan hingga kualitas siaran akan sangat bagus dibandingkan dengan televisi analog.Dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan menerapkan penonaktifan secara bertahap siaran Tv Analog di Indonesia yang dilakukan sampai tanggal 2 November 2022 yang disebut dengan Analog Switch Off (ASO).
Dengan peralihan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mewacanakan untuk memberi 6,7 juta perangkat yakni Set Top Box (STB) bagi warga yang tidak mampu.
“Masyarakat harus mengerti dengan adanya perubahan yang sangat drastis yaitu dari analog ke digital, dimana Masyarakat akan mendapatkan layanan Tv yang lebih baik. Konsekuensinya Masyarakat harus melihat Tv yang dimliki, apakah sudah ready untuk digital atau belum. Jika belum dan masyrakat masih ingin mengunakan Tv yang lama, tinggal membeli Set Top Box (STB),” Ungkap Ahmad Ramli.