Kosumsi Masyarakat Berubah, Model Bisnis Industri Olahraga harus Menyesuaikan diri
Saat ini telah terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat ke arah digitalisasi, termasuk dalam bidang olah raga. Adanya pergeseran itu menuntut penyesuaian model bisnis industri olahraga. Hal ini sejalan dengan yang terjadi di hampir seluruh jenis industri di dunia. Pendapat tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Studium General dengan tema “Pengembangan Ekonomi Digital Pada Sektor Industri Olahraga”, di Jakarta, Selasa (8/6).
Airlangga Hartarto menambahkan, selama pandemi covid 19, pangsa penjualan online mengalami peningkatan. Aplikasi fitness online, alat olahraga individu seperti sepeda dan peralatan lari, serta e-sport mengalami peningkatan intensitas penggunaan yang signifikan.
Industri olahraga nasional harus dengan cepat menyesuaikan kondisi ini. Indonesia mempunyai potensi ekonomi digital yang sangat besar. Populasi pengguna ponsel 338,2 Juta atau 124% dari populasi. Total pengguna konsumen baru ekonomi digital meningkat 37% selama pandemi dan tetap akan akan memanfaatkan ekonomi digital setelah Covid-19. Ekonomi digital diprediksikan akan menyumbang $130-150 M dalam pertumbuhan PDB Indonesia pada tahun 2025.
Bagi industri olahraga profesional nasional, gambaran dari Global Sport Innovation Center (GSIC) mengenai lima aspek utama dalam melakukan transformasi digital yang dapat menjadi perhatian, yaitu Fan Engagement, Smart Venue, latihan secara mandiri dengan bimbingan pelatihan secara virtual, Business Insight dan produktifitas industri olahraga, dan e-Sport.
“Saya yakin bahwa kita semua memiliki semangat yang sama untuk memulihkan industri olahraga di tengah pandemi Covid-19. Industri olahraga perlu melakukan transformasi digital sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika yang terjadi akibat adanya akselerasi digitalisasi,” tutur Menko Bidang Perekononmian.
Editor: Mus