Kembangkan SMK, Kemendikbud Ajak Industri Reviu Kurikulum

Diskusi reviu kurikulum SMK oleh Kemdikbud. Sumber Foto: kemdikbud.go.id

 

Guna mengembangkan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis link and match dengan industri, Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengundang 59 industri untuk melaksanakan reviu capaian pembelajaran kurikulum SMK.

Beberapa industri yang terlibat dalam reviu kurikulum ini antara lain PT Waskita Karya, PT Astra Internasional Tbk, ASPERINDO, PT IKI, PLN, PT Telkom, Djarum Foundation, dan PT. Bank Muamalat Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbud, Wikan Sakarinto, menegaskan kepada kepala SMK bahwa kurikulum SMK harus siap setiap saat diintervensi oleh industri. Wikan menyampaikan, pengembangan kurikulum SMK tidak bisa lepas dari program link and match yang memuat paket 8+i.

“Paket komplit ini senantiasa melibatkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) di segala aspek penyelenggaraan pendidikan vokasi,” jelas Wikan.

Adapun paket 8+i tersebut mencakup kurikulum yang disusun bersama dan berstandar DUDI, pembelajaran berbasis project riil, pengajar dari industri minimal 50 jam per semester per prodi, praktik kerja industri (prakerin/magang) minimal satu semester, sertifikasi kompetensi, training rutin pengajar oleh DUDI, riset terapan bersama DUDI, dan komitmen serapan oleh DUDI. Sementara itu, +i adalah beasiswa atau ikatan dinas dari DUDI untuk peserta didik pendidikan vokasi.

Editor. Mus