Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Dibuka

Sumber Ilustrasi: Kemendikbud.go.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka beasiswa unggulan tahun 2020. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar menyatakana, calon penerima Beasiswa Unggulan (BU) dapat bersiap dan lakukan perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap Abdul Kahar ketika menyampaikan sambutannya dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020).

Program BU tahun 2020 mengalami beberapa penyesuaian ditengah pandemi COVID-19. Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan COVID-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual. “Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati. Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3. Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama; pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.

“Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu,” jelas Kahar.

Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program. “(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya,” pesannya.

“Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.

Sementara itu, salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap, esai yang dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.

“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.

Sumber: Kemendikbud.